MENUJU PERSERODA YANG UNGGUL DAN PROFESSIONAL

logo-main

Perseroda Sulsel Berpeluang Garap Nikel Luwu Timur

Pemerintah melelang tiga blok wilayah izin usaha pertambangan (WIUPK) di Luwu Timur. Ketiganya adalah Blok Bulubalang, Lingke Utara, dan Pongkeru.

Dari ketiga WIUPK ini, Blok Pongkeru memiliki wilayah paling luas. Lahan yang bisa digarap mencapai 4.252 hektare. Sementara lahan Blok Bulubalang mencapai 1.665 hektare dan Blok Lingke 943 hektare dengan komoditas nikel.

Sebelumnya PT Sulsel Citra Indonesia (PT SCI) bersama PT Aneka Tambang, (Persero) Tbk telah menyatakan minatnya untuk mengelola tiga blok tersebut. Kini, mereka dipersilakan kembali ikut lelang agar bisa mengelola wilayah tambang tersebut.

Direktur Utama PT SCI Machmud Achmad, belum memberikan pernyataan sesumbar mengenai langkah yang akan dilakukan Perseroda Sulsel ini dengan dibukanya lelang. Namun, arah dalam upaya penguasaan dengan ikut serta dalam lelang tidak redup.

Menurutnya, ada syarat bahwa yang boleh mengikuti lelang adalah BUMN dan BUMD yang telah menyatakan minat pada saat proses penawaran prioritas WIUPK ketiga blok tersebut. Machmud yang baru dilantik pada Maret tahun ini akan melakukan klarifikasi.

"Iya betul, saya besok akan ke Jakarta untuk koordinasi. Itu (syarat) yang sedang kami klarifikasi," kata Machmud, Jumat, 19 April.

"Semoga ada hasil yang bisa kita diskusikan," sambungnya.

Ekonom Universitas Hasanuddin (Unhas) Andi Nur Bau Masepe, menuturkan bahwa adanya lelang prioritas menjadi peluang besar bagi Sulsel.

"Secara ekonomi akan memberi dampak pada pengembangan ekonomi di suatu wilayah," ucapnya.

Ia mengatakan, sudah saatnya sumber daya alam Sulsel diambil alih oleh pengusaha lokal maupun badan usaha milik pemerintah. Sebab, selama ini, pembagian hasil tambang selalu merugikan daerah yang lahannya terus dieksploitasi.

Selain itu, pemerintah juga sudah harus mengatur bagaimana analisa dampak lingkungan. Jangan sampai menambang tapi unsur kelestarian lingkungan dilupakan, misalnya terkait keberlanjutannya.

Ia mencontohkan aktivitas pertambangan di Maluku Utara. Di sana ada kawasan pertambangan sudah puluhan tahun berpindah dari investor Eropa ke China. Akan tetapi, hasil yang diterima daerah terlalu kecil.

Selain itu, pekerja di level atas dan menengah banyak orang asing. "Ini kan tidak adil, kita hanya menerima dampak kerusakan alam, laut tercemar, dan kawasan daerah pertambangan juga tercemar," terangnya.

Andi Nur mengatakan, hadirnya kawasan industri tambang ini tentu akan meningkat peluang ekonomi daerah. Jika pemda jeli melihat peluang bisa memajukan di luar industri pertambangan.

"Misal genjot di industri pariwisata, karena tentu disana akan dibangun bandara. Maksud saya adanya kawasan industri tambang harus mendorong perkembangan industri lain," terangnya.

Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulsel Hasbi Syamsu Ali, menuturkan bahwa terkait hal tersebut pihaknya masih akan melakukan pendalaman. Pihaknya akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas tambang tersebut. Setelah itu baru menentukan sikap.

"Yang pasti kita tidak mau menjadi penonton di wilayah kita, harus ada keterlibatan masyarakat lokal di wilayah tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan lelang dilaksanakan secara tertutup atau close bidding pada aplikasi WIUP/WIUPK.

"Lelang dilakukan dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta, dilakukan secara daring pada aplikasi lelang WIUP/WIUPK secara tertutup," ujarnya di Jakarta, Kamis, 18 April.

Ia menyebut lelang prioritas dilaksanakan lantaran penawaran terhadap Blok Bulubalang, Lingke Utara, dan Pongkeru tersebut dinyatakan tidak terpenuhi.

Sebelumnya ketiga blok tersebut telah ditawarkan secara prioritas kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Selanjutnya, tiga Blok WIUPK tersebut akan dilaksanakan secara prioritas kepada BUMN ataupun BUMD yang sebelumnya telah menyatakan minat untuk mengelolanya," imbuhnya.

Pelaksanaan lelang dilaksanakan melalui aplikasi Lelang WIUP/WIUPK mineral dan batubara yang dapat diakses melalui situs: https://minerba.esdm.go.id/lelang.

Selanjutnya, calon peserta mendaftarkan diri pada aplikasi Lelang WIUP/WIUPK mineral dan batubara dengan menggunakan akun OSS BKPM pada saat dimulainya pelaksanaan lelang