
Pengamanan aset Pemprov Sulsel di Kabupaten Pinrang oleh PT SCI Perseroda
Pada tanggal 11 September 2024 dilakukan Pengamanan/Penertiban asset dimaksud dengan cara melakukan pengosongan lahan, pemagaran dan pemasangan tanda kepemilikan barang, serta penyegelan pintu dan pagar dengan cara memasang gembok serta palang balok kayu pada asset milik Perusahaan Daerah Sulawesi Selatan (Perusda Sulsel) Tanah dan Gudang Ex Perbamas terletak di Jalan Kamboja, Kel. Pacongang, Kec. Paleteang, Kab. Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, yang mana Aset tersebut telah dipisahkan pengelolaannya ke Perusahaan Daerah Sulawesi Selatan yang telah berubah bentuk hukum menjadi PT. Sulsel Citra Indonesia (Perseroda).