MENUJU PERSERODA YANG UNGGUL DAN PROFESSIONAL

logo-main

Kereta Api Sulsel Tersandung Korupsi, Gubernur Andi Sudirman: Ini PSN, Pokoknya Jalan Terus

MAKASSAR--Kereta Api (KA) Sulsel sangat dinanti. Sayang, perasaan warga tersakiti suap dalam proyek itu.

Akan makin menyakitkan ketika proyek ini terhenti lantaran kasus dugaan korupsi pejabat di Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel. Harapan masyarakat menikmati moda transportasi baru, terhalang.

Menyikapi hal ini, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan tidak ada alasan untuk menghentikan proyek KA Sulsel yang akan menghubungkan Makassar-Parepare. Pembangunan harus lanjut, meski ada kasus OTT KPK.

”Terkait kereta api, ini, kan, Proyek Strategis Nasional (PSN). Jadi harus tetap jalan semuanya. Pokoknya jalan terus,” ujar Sudirman, Kamis, 13 April.

Sudirman juga mendukung proses hukum yang sedang terjadi. Itu sebagai bentuk penghargaan atas penegakan hukum lantaran adanya kasus dugaan suap. Namun, untuk memastikan harapan masyarakat tidak kandas, proyek juga mesti tetap berjalan.

Dugaan lingkaran korupsi pada proyek Kereta Api Trans Sulawesi juga mendapat sorotan dari anggota Komisi V DPR RI Bidang Infrastruktur dan Perhubungan, Muhammad Aras.

Menurutnya, kasus OTT ini tidak boleh memberikan dampak buruk terhadap pembangunan proyek kereta api. Terlebih lagi jika harus dihentikan. Hal itu dianggap tidak boleh terjadi.

”Kita berharap tidak terpengaruh dengan kejadian itu. Apa yang sudah direncanakan harus tetap berjalan dan proses hukum harus berlanjut sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Kementerian Perhubungan harus jeli dan mengantisipasi kejadian serupa. Sehingga, proyek yang sudah direncanakan tidak mangkrak karena ulah segelintir oknum. DPR juga siap berkoordinasi demi kelanjutan proyek.

”Koordinasi kami dengan Kemenhub belum ada, nanti itu secara kelembagaan. Kalau secara personal, saya berharap ini harus dituntaskan,” bebernya.

Apalagi, secara perencanaan, proyek-proyek strategis nasional yang dicanangkan pemerintah sudah benar. Hanya saja, dalam proses pelaksanaan, kerap ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Mereka ini yang harus diawasi.

"Yang salah, kan, diproses. Yang tidak salah, ya, silakan lanjut. Ini, kan, oknum, bukan lembaganya,” terangnya.

Sumber : Fajar.co.id